PUSKESMAS KALIMANGGIS

"CEKAS" (Cakap, Empati, Kompeten, Amanah, Simpati)


Perkembangan lansia

 

Lonjakan Lansia, Ini Layanan Kesehatan Yang Harus Ada
 29 Agustus 2019 14:11 WIB
Indonesia akan mengalami lonjakan jumlah lansia dalam beberapa tahun ke depan. Data tahun 2018 menunjukkan, jumlah lansia di Indonesia mencapai sebesar 24,5 juta jiwa atau 9,27 persen dari jumlah penduduk. Saat ini di Indonesia terdapat lima provinsi dengan jumlah lansia terbanyak dimana DI Yogyakarta menduduki peringkat pertama dengan persentase lansia mencapai 13,97 persen dari total jumlah penduduk provinsi tersebut.

Banyak hal yang perlu diperhatikan, khususnya terkait layanan kesehatan pada provinsi-provinsi dengan jumlah penduduk lansia yang semakin meningkat. Pertama, tentunya, saat ini dari Kementerian Kesehatan mewajibkan rumah sakit untuk memiliki pelayanan geriatri. Kedua, pelayan geriatri saat ini oleh Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) juga dimasukkan sebagai poin penting dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

Jadi, semakin baik sebuah rumah sakit, semakin memenuhi kriteria akreditasi yang salah salah satunya adalah tersedianya layanan geriatri. Untuk rumah sakit, layanan yang harus tersedia, adalah sebuah tim terpadu geriatri yang anggotanya terdiri dari para dokter spesialis penyakit dalam, dan kalau ada konsultan geriatri. Kemudian, dokter spesialis fisik rehabilitasi, spesialis kesehatan jiwa, dan kalau ada spesialis kesehatan jiwa khusus geriatri.

Kemudian ahli fisioterapi, ahli terapi okupasi, ahli gizi, perawat yang mahir atau spesialis usia lanjut. Berikutnya adalah ahli farmasi klinik, dan yang tidak kalah penting adalah pekerja sosial. Mereka bekerja dalam satu tim terpadu. Kemudian layanan dasar yang harus disediakan adalah di antaranya layanan khusus demensia, layanan khusus mengompol, layanan khusus pasien yang mengalami jatuh dan layanan penanganan terkait kasus pengeroposan tulang atau osteoporosis.

Tak hanya di rumah sakit, pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya di puskesmas-puskesmas, juga sudah harus dilakukan pelayanan geriatri atau pelayanan terhadap pasien usia lanjut yang terintegrasi dengan program penyakit tidak menular. Kemudian, di setiap wilayah rukun warga juga harus tersedia pos pembinaan lansia terpadu (posbindu). Puskesmas berkewajiban melakukan pembinaan terhadap posbindu.

Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan geriatri di di masyarakat. Mengapa? Karena kita menginginkan lansia yang sehat, bukan hanya terbebas dari penyakit atau tidak memiliki banyak penyakit, melainkan juga lansia yang aktif, mandiri secara fisik, mental maupun secara sosial dan finansial.

Itulah yang menjadi goal atau tujuan utama pelayanan terhadap lansia. Boleh saja, seseorang berusia 80 tahun, memiliki penyakit misalnya diabetes, namun semuanya tetap terkontrol, tetap rajin melakukan aktivitas sosial kemasyarakatan.



Tinggalkan komentar